Dalam rangka menumbuhkembangkan budaya inovasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten menfasilitasi inovasi daerah inovasi daerah sebagai salah satu wujud implementasi penguatan sistem inovasi daerah.
Adapun kriteria penilaian dalam lomba karya inovasi masyarakat adalah sebagai berikut :
- Hasil kreatifitas dan inovasi perorangan/ kelompok harus sesuai dengan tema lomba
- Inovasi yang dibuat dapat berupa inovasi baru, cara baru, objek baru, teknologi baru atau penemuan baru atau pengembangan signifikan dari teknologi yang sudah ada
- Bukan hasil jiblakan atau adobsi
- Belum pernah mendapatkan penghargaan baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan nasional. Kecuali ada perbaikan / peningkatan yang signifikan
- Mudah disebarkan (didesiminasikan) dan diadobsi masyarakat
- Teknologinya dapat diaplikasikan dalam skala rumah tangga
- Bahan baku yang digunakan berbasis lokal
- Ramah lingkungan
- Skala investasi dan manajemen terjangkau masyarakat
- Memiliki manfaat, berdayaguna, berhasil guna dan ekonomis
Pada tanggal 12 september 2019 dilaksanakan penilaian lomba inovasi masyarakat yang menghadirkan juri dari BPPT Bapak Atang Sulaeman, Bapak Rindu Kasih Bangun dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Riau dan Ibu Salmiati dari ST2P